REALITAS DAN HARAPAN TENTANG WAWASAN NUSANTARA
PENGERTIAN
WAWASAN NUSANTARA
Wawasan
nusantara adalah sebuah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia dimulai dari
lingkungannya dan mengutamakan persatuan serta kesatuan wilayah dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Wawasan nusantara adalah sikap dan cara
pandang warga negara Indonesia yang didasarkan pada UUD 1945 dan Pancasila.
Dalam menjalankan wawasan nusantara, diutamakan untuk memenuhi kesatuan wilayah
dan menghargai perbedaan yang ada untuk mencapai tujuan nasional. Indonesia
adalah negara kepulauan yang memiliki banyak daerah bahkan pulau yang masih
belum berpenghuni. Banyaknya suku bangsa dan kebudayaan yang berbeda membuat
negara Indonesia kaya dengan beragam asetnya. Perbedaan ini menjadikan
Indonesia sebagai negara yang luas dan memiliki banyak keragaman dari ujung
Aceh hingga Papua.
TUJUAN DARI WAWASAN NUSANTARA
Wawasan
nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih tinggi mengutamakan kepentingan nasional
daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa.
IMPLEMENTASI
Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu :
·
Kehidupan politik
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam
undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan
undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan
bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan
keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di
Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia
harus mempunyai dasar hukum
yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat
banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda)
yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan
bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik
dan lembaga
pemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan, persatuan dan
kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah
internasional dan memperkuat korps diplomatik
sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau
kosong.
·
Kehidupan ekonomi
1. Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang
tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar,
serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi
dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan
keseimbangan antar daerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
3.
Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi
rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
· Kehidupan sosial
1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara
masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya
dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus
diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan
kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun
daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Komentar
Posting Komentar